Pangdam IX/Udayana Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial di Bali

PI
Pendam IX/Udy
1 menit baca 0 komentar

Bagikan artikel ini:

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana, yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana, yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif serta kemanfaatan sosial bagi masyarakat.

Turut hadir mendampingi Pangdam IX/Udayana para pejabat Kodam IX/Udayana, antara lain Danpomdam IX/Udayana dan Kakumdam IX/Udayana.

Sementara dari unsur Forkopimda Provinsi Bali hadir Gubernur Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Sekda Provinsi Bali, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, serta para Bupati dan Wali Kota se-Bali.

Melalui kerja sama ini diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif, terukur, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bali. (Pendam IX/Udy)

PI

Penulis

Pendam IX/Udy

Tim Redaksi Kodam IX/Udayana — meliput kegiatan, operasi, dan pembinaan teritorial satuan.

Komentar (0)

Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.