Badung - Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Satu Data Indonesia digelar pada Senin (2/3/2026) di Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Badung. Kegiatan yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah, TNI-Polri, akademisi, serta pemangku kepentingan daerah guna menyerap masukan komprehensif terkait penguatan regulasi Satu Data Indonesia.
Dalam kegiatan itu, Pangdam IX/Udayana diwakili Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Subagyo W.G. sebagai bentuk dukungan aktif Kodam IX/Udayana terhadap penyusunan regulasi strategis nasional. Kehadiran unsur Kodam menegaskan komitmen TNI AD di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi, akurat, dan akuntabel.
Dalam rangkaian sambutan, Ketua Baleg DPR RI menegaskan bahwa penguatan kebijakan Satu Data Indonesia menjadi prioritas legislasi guna memastikan kebijakan pembangunan berbasis data yang valid, terintegrasi, dan sinkron antara pusat dan daerah, termasuk pengaturan perlindungan serta sanksi atas penyalahgunaan data. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah ego sektoral dan memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran serta transparan.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menyatakan implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 masih menghadapi kendala koordinasi dan integrasi lintas instansi sehingga perlu penguatan tata kelola dan kapasitas SDM. Duta Arsip Nasional, Rieke Diah Pitaloka, serta Rektor Universitas Udayana menekankan pentingnya data akurat, kepastian hukum, perlindungan data pribadi, dan keamanan siber guna mendukung regulasi yang komprehensif dan adaptif.
Dalam sesi diskusi, mengemuka sejumlah isu strategis seperti perbedaan standar pengumpulan data antar-OPD, belum optimalnya sinkronisasi pusat-daerah, serta perlunya mekanisme audit dan pelacakan perubahan data. Selain itu, dibahas pula harmonisasi regulasi sektoral, kejelasan kewenangan, mekanisme koreksi data bansos, serta pengaturan sanksi terhadap manipulasi data.
Sebagai bagian dari komponen pertahanan negara di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kodam IX/Udayana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja Baleg DPR RI serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola Satu Data Indonesia. Kodam IX/Udayana menegaskan kesiapan untuk terus mendukung kebijakan strategis nasional yang berbasis data akurat dan terintegrasi demi mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan tepat sasaran. (Pendam IX/Udy)