 Penerangan Kodam IX/Udayana Editing Kapten Daroji 15 Juli 2010 Komandan Korem 161/WS Kol Arh I Dewa Ketut Siangan, memberikan ceramah kepada peserta Rapat Penegasan Status Hukum Batas antar Negara, Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Sosialisasi Perbatasan Antar Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bertempat di Hotel Kristal Kupang, Selasa (13/7). Acara rapat tersebut diikuti oleh sekitar 80 orang yang terdiri para pejabat SKPD provinsi NTT, para Kabag pemerintahan Kabupaten, para Camat dan Kepala Desa serta Tokoh masyarakat yang wilayahnya berbatasan dengan Timor Leste seperti Kabupaten Kupang, TTU dan Belu. Dalam ceramahnya Danrem Wirasakti menyampaikan tentang Strategi Pengamanan Kawasan Perbatasan NKRI dengan RDTL, Perbatasan merupakan simbol Kedaulatan Negara oleh karenanya Korem 161/Wira Sakti sebagai satuan pelaksana dan operasional Kodam IX/Udayana memiliki Tugas menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah Nusa Tenggara Timur dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara di wilayah daratan. Lebih lanjut Danrem 161/WS mengatakan dalam melaksanakan Pengamanan Kawasan Perbatasan NKRI dengan RDTL dilaksanakan melalui strategis: gelar kekuatan Pengamanan Perbatasan RI-RDTL dan Gelar Pengamanan Pulau Terluar/Terdepan, melaksanakan Pembinaan Teritorial secara aktif dalam upaya mengajak seluruh komponen bangsa agar ikut merasa bertanggung jawab untuk mengamankan dan menjaga kedaulatan NKRI, melaksanakan tugas bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam upaya mempercepat peningkatan taraf hidup masyarakat di kawasan perbatasan dan mengajak komponen bangsa lain sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing untuk turut memperhatikan pentingnya peningkatan pengamanan perbatasan. Untuk merealisasikan strategi gelar kekuatan Pengamanan Perbatasan RI-RDTL adalah dengan menempatkan Pos Pengamanan Perbatasan di wilayah Kabupaten Belu yang berhadapan langsung dengan Distrik Suai (RDTL) dan Distrik Bobonaro (RDTL), di wilayah Kabupaten TTU dan Kabupaten Kupang dengan Distrik Oecussi (RDTL) serta Gelar Pengamanan Pulau Terluar/Terdepan Pulau Batek dan Pulau Dana Rote, selain gelar Satgas Pamtas dan Satgas Pulau Terluar/Terdepan Korem 161/Wira Sakti juga melaksanakan gelar Satgas Teritorial di Kabupaten Belu oleh Kodim 1605/Belu dan di Kabupaten TTU oleh Kodim 1618/TTU, strategi lain dengan mengajak komponen bangsa lainnya sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing (profesi) untuk turut memperhatikan pentingnya peningkatan Pengamanan Perbatasan seperti Lembaga DPRD, LSM (sebagai lembaga non pemerintah berkewajiban melakukan upaya menampung aspirasi masyarakat untuk dikomunikasikan dengan pemerintah setempat), organisasi kepemudaan, dapat membantu pemerintah dengan melakukan kegiatan kepemudaan sebagai wujud mempererat persaudaraan yang dapat menumbuhkan rasa nasionalisme kebangsaan, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh bangsa lain, salah satu wujud kegiatannya adalah mengaktifkan kegiatan kepramukaan di wilayah perbatasan; aparat penegak hukum, dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan, jangan berpihak kepada kelompok yang kuat, Imigrasi memberikan pelayanan yang professional, Pengusaha, agar lebih banyak melibatkan penduduk setempat sebagai tenaga kerja dalam mengerjakan usahanya, Kaum intelektual, akademisi dan pemberhati, hendaknya membuat suatu kajian ilmiah yang dapat disumbangkan kepada Pemerintah Daerah sebagai solusi untuk mengatasi masalah sosial di perbatasan dan sekaligus solusi untuk dapat membangun ketahanan sosial di wilayah perbatasan, Insan Pers/media masa (cetak dan elektronik), memberikan pemberitaan yang bersifat membangun, media cetak dan elektronik dapat melakukan fungsi kontrolnya melalui pemberitaan, tetapi pemberitaan harus berimbang dan tidak bersifat menyudutkan atau bersifat provokasi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
Kembali |